Substaf Rekrutmen PPPH merupakan Pendamping Proses Produk Halal BPJPH Kemenag RI.
Pendamping Proses Produk Halal (PPPH/P3H), adalah profesi yang bertugas mendampingi Pelaku Usaha Mikro Kecil, untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal produknya, melalui jalur self declare secara gratis.
Pendamping PPH bertugas untuk memverifikasi, dan validasi pernyataan kehalalan pelaku usaha (Self Declare).
Verifikasi & validasi meliputi; memeriksa dokumen, meminta komposisi bahan, memberikan dokumen PPH, meminta skema PPH, dan verifikasi lapangan. Bila ada ketidaksesuaian, maka dilakukan koreksi. Namun jika semua sudah sesuai, pendamping PPH membuat rekomendasi yang diajukan ke BPJPH.
Rekrutmen GRATIS, kerjasama BPJPH KEMENAG, LPPPH EWI, & platform Greatedu.